
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH
DASAR NEGERI NO 6 DALAM KAUM
Alamat : Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas Telp. ( 0562 393146 )
Kabupaten Sambas ( KAL-BAR ) Kode Pos. 79.400

TATA
TERTIB SEKOLAH
I. MASUK SEKOLAH
1. Siswa
harus datang di Sekolah paling lambat 15 menit sebelum pelajaran dimulai
2. Setiap hari Senin semua siswa wajib mengikuti
Upacara Bendera dengan seragam lengkap
3. Menaruh tas dan alat tulis lainnya dimeja
masing- masing kemudian keluar kelas
4. Siswa yang mendapat tugas fiket harus hadir
lebih awal.
5. 10 menit sebelum jam 07.00 bel berbunyi
siswa memungut sampah di halaman sekolah dan kelasnya
masing-masing dan membuangnya di tempat yang telah ditentukan / TPA (Tempat Pembuangan Ahir)
6. Siswa yang sering terlambat hadir kesekolah
tanpa alasan harus
diberi teguran atau sangsi
7. Siswa yang tidak masuk karena alasan
tertentu harus memberi tahu sebelum atau sesudahnya secara
lisan
, tertulis atau sms kepada sekolah atau guru
II.. MASUK KELAS
8. Setelah
Memungut sampah Siswa segera berbaris didepan kelasnya masing masing
9.
Siswa masuk kelas satu persatu dengan
tertib dan bersalaman dengan guru didepan pintu kelas dan
lansung
duduk ditempatnya masing-masing
10.Guru memeriksa kebersihan kelas, tata ruang kelas dan kesehatan siswa satu persatu.
III. DIDALAM KELAS.
11. Memberi salam kepada guru dipimpin oleh salah seorang siswa.
12. Berdoa bersama guru dipimpin oleh salah seorang siswa.
13. Guru mengabsen siswa satu persatu
14. Salah satu siswa menulis dipapan Absen bagi siswa yang tidak hadir
beserta alasannya.
15. Siswa yang membawa HP segera menonaktifkan agar tidak mengganggu
proses Pembelajaran.
16. Pada saat pelajaran berlansung siswa harus tetab tertib,tidak boleh
ribut sehingga tidak mengganggu
kegiatan
belajar mengajar.
17. Diharapkan guru tidak meninggalkan kelas pada saat pelajaran
berlansung atau saat siswa
mengerjakan tugas
IV. WAKTU
ISTIRAHAT
18. Pada saat bel Istirahat berbunyi siswa keluar kelas dengan tertib.
19. Pada saat Istirahat HP tidak
boleh ditinggalkan didalam ruang kelas
20. Pada saat Pelajaran Olah Raga HP segera di titipkan kepada Guru olah
raga / guru piket
21. Guru keluar kelas setelah semua siswa keluar.
22. Siswa tidak boleh bermain atau berada didalam kelas ketika waktu
Istirahat
23. Selama Istirahat siswa tidak dibenarkan meninggalkan sekolah tanpa
izin guru.
24. Pada saat bel masuk berbunyi ( setelah istirahat ) siswa masuk kelas
dengan tertib dan duduk tenang
ditempatnya
masing- masing.
25. Diharapkan guru sudah berada dikelas menjelang bel masuk berbunyi.
V. WAKTU PULANG
26. Ketika bel pulang
berbunyi pelajaran berakhir,ditutup dengan doa.
27. Memberi salam kepada
guru dipimpin oleh salah seorang siswa.
28. Guru memberikan nasehat,mengingatkan
tentang tugas,PR dan sebagainya.
29. Siswa keluar kelas dengan tertib satu persatu bersalaman
dengan guru dedepan pintu.
30. Sebelum pulang guru
memeriksa keadaan kelas apakah jendela sudah terkunci,listrik,kipas angin
sudah dalam keadaan padam.
VI.MENUNGGU JEMPUTAN
31. Siswa yang menunggu
jemputan harus berada di lingkungan sekolah jangan berkeliaran di jalan raya.
32. Orang tua yang
mempunyai HP diharapkan untuk meninggalkan No HPnya kepada guru kelasnya
masing masing.
33. Siswa tidak boleh mau
dijemput oleh orang yang tidak dikenal dan harus lapor kepada guru yang ada.
VII . PAKAIAN
34. Siswa diwajibkan
memakai pakaian seragam yang telah ditentukan Sekolah antara lain :
- Hari Senin sampai Selasa : Baju putih / celana ( rok ) merah lengkap
- Hari Rabu sampai Kamis :
Baju batik
- Hari Jum’at sampai Sabtu
: Baju Pramuka
35. Pada saat
pelajaran olah raga siswa diwajibkan memakai baju olah raga yang telah ditentukan sekolah.
36. Segala sesuatu yang belum tercantum akan
diteliti kembali.
37. Demikianlah untuk
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar