Jumat, 07 September 2012

KURIKULUM SDN 6 DALAM KAUM SAMBAS KABUPATEN SAMBAS 2011-2013


BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dan sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini Kurikulum Sekolah Dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 bahwa kurikulum satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari badan standar nasional pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri No 6 Dalam Kaum Kecamatan Sambas dikembangkan sebagai perwujudan dari Kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri dari atas unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi Kasi Kurikulum Dinas PendidikanKabupaten Sambas serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari pengawas TK/SD.
Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.      menyeluruh dan berkesinambungan
6.      belajar sepanjang hayat, dan
7.      seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik.
Pembelajaran, baik di kelas mapun diluar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak dalam hal ini para pelaksana kurikulum (Guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menentang, menyenangkan dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar Negeri No 6 Dalam Kaum Kecamatan Sambas.

B.  Dasar Penyusunan Kurikulum
1.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah:
1.1 Pasal 36 ayat 2: “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan
     dengan prinsip diverisifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan
      peserta didik.”
1.2 Pasal 38 ayat 2: “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai
     dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
      sekolah/ madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau
      kantor Kementrian agama kabupaten/ kota untuk pendidikan dasar dan provinsi
      untuk pendidikan menengah.”

2.   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 17 ayat 1:
“Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.”
3.   Permen Diknas 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi kelulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kmpetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
4.   Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
5.   Permen Diknas No.24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Permen No 22 dan 23
6.   Permen Diknas No.6 Tahun 2007 : Perubahan Permen No.24 Tahun 2006 yang berbunyi:
      “ Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat
         satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan
         Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama dengan Unit terkait.”
C.  Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
KTSP dikembangkan sesuai dengan relefansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Isi dan Standar Kelulusan dan berpedoman pada pedoman penyusunsn kurikulumyang disusun oleh BSNP, serta mempertimbangkan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khususdikoordinasi dan disuprvisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip- prinsip sebagai berikut :

  1. Berpusat Pada potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, beilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensinya peserta didik sesuai dengan potensi, perkambangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Mamiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

  1. Beragm dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan mempertatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku budaya, adat istiadat, status  sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.

  1. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Tehnologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan seni.  

  1. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu semangat da isi kurikulum memberikan pengalaman, tehnologi, dan seni.

  1. Menyeluruh dan berkesinambungan
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.

  1. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerninkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

  1. Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah haruss saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun prinsip-prinsip pelaksanaa Kurikulum Tinkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
  1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya, dalam hal ini peserta didik harus mendpatkan pelayanan.
  2. Menegakkan kelima pilar, yaitu:a). Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa, b).Belajar untuk memahami dan menghayati, c). Belajar untuk mampu melaksanan dan berbuat secara tertib, d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, e). Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui kegiatan belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
  3. Memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan peserta didik yang berdimensi ke- Tuhanan, keindividuan, keemosialan dan moral.
  4. Dilaksanakan dalam suatu hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Ing Ngarsa Sun Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa Tut Wuri Handayani.
  5. Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
  6. Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis jenjang pendidikan.
C.  Pengertian
1.   Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebgai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
2.   Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pemahamannya adalah bahwa pada tingkat satuan pendidikan, yaitu sekolah, harus dikembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya masing-masing.
3.   Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan /atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
4.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar
BAB II.
VISI, MISI dan TUJUAN


A. Visi, Misi Sekolah Dasar Negeri  No 6 Dalam Kaum Sambas

B.   Visi
“Menghasilkan sumber daya manusia yang berwawasan ilmu pengetahuan,teknologi dengan  kepribadian  berkarakter berdasarkan iman,taqwa yang peduli pada nilai-nilai kemanusiaan serta mencintai lingkungan.”
 C.    Misi :
  1. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dengan hasil maksimal
  2. Menghasilkan lulusan dengan prestasi akademik terbaik yang diimbangi dengan pemahaman terhadap IPTEK dan IMTAQ
  3. Memberikan bekal yang memadai untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam semesta.
  4. Menggalang kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
  5. Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif agar tercipta suasana belajar yang dinamis dengan kondisi harmonis
  6. Menbina kerjasama antara warga sekolah dan komite sekolah pada lingkngan sekolah yang sehat,terawat,terpandang dan indah.
  7. Meningkatkan profesionalisme dan kwalitas guru untuk mewujutkan Akhkkul Karimah Bangsa.

E.  Tujuan :
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan Sekolah Dasar Negeri No.6 Dalam Kaum Kecamatan Sambas  adalah :
    1. Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan.
    2. Meningkatkan mutu lulusan siswa yang lulus dan melanjutkan ke SMP Negeri diharapkan dapat diterima 100 %
    3. Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat Kabupaten
    4. Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
    5. Meningkatkan mutu pengembangan inovasi pembelajaran yang berkualitas denganmelaksanakan PAKEM.
    6. Mengembangkan kurikulum dengan mengacu pada 8 standar
    7. Mengembangkan kurikulum dengan sistem pembelajaran yang berkualitas melalui pengembangan selabus dan administrasi pendukungnya.
    8. Menjadi sekolah yang diminati oleh masyarakat.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM


A.                                        Struktur Kurikulum

Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tantang Standar Nasional Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwea struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
i.        Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
j.        Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
k.      Kelompok mata pelajaran dan ilmu pengetahuan dan teknologi
l.        Kelompok mata pelajaran estetika
m.    Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI disajikan pada tabel berikut :
Tabel I. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan akhlak mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2
Kewarganegaraan              dan kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksud untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,

demokrasi, tenggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta prilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berprilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemauan mengekspresikan dan kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengekspresi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari prilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.



Selanjutnya dalam pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di jelaskan pula bahwa:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan malalui mutan dan/ atau kegiatan agama, Kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
2.      Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni, budaya dan pendidikan jasmani.
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan, kejuaraan, dan muatan lokal yang relevan.
4.      Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/Atau kegiatan Pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, Ilmu Pengetahuan Alam dan muatan lokal yang relevan.
Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri No 6 Dalam Kaum Kec. Sambas sebagai berikut:





Tabel 2. Struktur kurikulum SD/MI
No
Komponen
Alokasi Waktu
Kelas
1
2
3
4
5
6
A
Mata Pelajaran




1
Pendidikan Agama Islam
3
3
3
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
5
5
5
4
Matematika
5
5
5
5
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7
Seni Budaya dan Keterampilan
4
4
4
8
Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan
3
3
3
B
Mulok :




a. Bahasa Inggris
2
2
2

b. Budi Pekerti ( BP )
2
2
2

c. Budi Daya Pertanian ( BDP )
2
2
2
C
Pengembangan Diri (  Pramuka, Olah Raga / Seni)
2 *)
2 *)
2 *)

Jumlah
30
31
32
36
36
36

*) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran.
Keterangan :
  1. 1 (satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
  2. Kelas 1,2 dan 3 Pendekatan Tematik
  3. Kelas 4,5 dan 6 Pendekatan mata pelajaran
  4. Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
  5. Mengenai pembelajaran tematik sekolah dapat menentukan alokasi waktu permata pelajaran sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematis.
  6. Muatan Lokal : Bahasa Inggris disajikan dari kelas IV s/d VI,dengan alokasi Mulok dua (2) jam pelajran.
  7. Kegiatan Pengembangan Diri dua (2) jam pelajaran,maka kegiatan dipilih dan ditetapkan adalah : Kegitan Pelayanan KONSELING dilakukan oleh Wali kelas masing-masing.
Untuk mengatasi :
1. Pengembangan minatdan bakat siswa
2. Masalah kesulitan belajar
3. Mengatasi masakah kenakalan siswa di lingkungan sekolah.

B. Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan /atau semester sesuai dengan standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.

1.      Mata Pelajaran
  1. Pendidikan Agama Islam
      Tujuan :
1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kapada Allah SWT.
2.   Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragma dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah. 

  1. Pendidikan Kewarganegaraan
      Tujuan :  
1.   Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menghadapi isu kewarganegaraan.
2.   Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta anti korupsi.
3.   Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama denan bangsa-bangsa lain.
4.   Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam pecaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

  1. Bahasa Indonesia
      Tujuan :
1.   Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku baik secara lisan maupun tulisan.
2.      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara.
3.      Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
4.      Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.

  1. Matematika
      Tujuan :
1.      Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
2.      Menggunakan peralatan pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan penyataan matematika.
3.   Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
4.  Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media lain untuk menperjelaskan keadaan atau masalah.
5.   Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.   



  1. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
      Tujuan :
1. Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
2.  Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3.  Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.

f.       Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Tujuan :
1.      Mengenal konsep- konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2.      Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
3.      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai- nilai sosial dan kemanusiaan.
4.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, dan global.
g.      Seni Budaya dan Ketrampilan (SBDK)
Tujuan :
1.      Memahami komsep dan pentingnya seni budaya dan ketrampilan.
2.      Memampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan ketrampilan.
3.      Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
4.      Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan ketrampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
h.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Perjassorkes)
Tujuan :
1.      Mengembangkan ketrampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
2.      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
3.      Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan gerak dasar.
4.      Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
5.      Mengembangkan skap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerja sama, percaya diri dan demokratis.
6.      Mengembangkan ketrampilan untuk menjaga kesehatan diri sendiri, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
7.      Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, trampil, serta memiliki sikap yang positif.

2.      Muatan Lokal (Mulok)
 a.Bahasa Inggris :
1.      Mengenal bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi internasional.

2.      Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalidasi.

            b. Budi Pekerti :
                  1. Penanaman sikap sopan santun / tatakrama dalam pergaulan baik di sekolah,di rumah  
                      maupan di masyarakat
                  2. Penanaman sikap tenggang rasa, rasa sosial ,rasa tanggung jawab baik dilingkungan  
                      sekolah, di rumah maupaun di masyarakat.
            c. Budi Daya Pertanian :
                   1. Mengenalkan jenis-jenis pertanian.
                   2. Mengenalkan panca usaha tani
                   3.  Mengenalkan tata cara bercocok tanam
                   4.  Mengenalkan cara pengolahan dan perawatan hasil pertanian.

3.      Pengembangan Diri
1.      Pengembangan diri meliputi beragam kegiatan ekstrakulikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, meliputi :
a.       Kewiraan      : Pramuka
b.Olahraga          : Sepak Bola, Bola Volly,Tenis meja
c.Seni                 : Lukis, Tarian,seni musik


2.      Kegiatan Pembiasan
a.       Pembiasan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengalaman ajaran Islam, kegiatannya adalah :
1.Uapcara Bendera.
2.Membaca ayat-ayat pendek pada waktu sebelum pelajaran dimulai
3.Membiasakan berdoa.
4.Berbaris didepan kelas setiap masuk kelas
5.Membiasakan mengucapkan salam setiap bertemu guru,orang tua
6. membiasakan bersalaman setiap bertemu guru,orang tua
7.Menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan.
8.Membiasakan 5 S ( Senyum, Salam, Sapa,Sopan dan Santun ).
                                    b.Pembiasan Terprogram
Merupaka proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengalaman ajaran Islam, kegiatannya adalah   :
1.Pesantren Kilat pada bulan Ramadhan
2.Pelaksanaan buka puasa bersama
3. Pelaksanaan hataman Qur’an
                        3.  Kegiatan Keteladanan
                                     1. Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah.
                                     2. Pembinaan Kedisplinan
                                     3. Pembinaan Budaya Minat Baca.
                                     4. Penanaman nilai Akhlaq Islami.
                                     5. Penanaman Budaya Keteladanan.
                                                a. Penanaman budaya bersih diri.
                                                b. Penanaman budaya bersih diri lingkungan kelas dan sekolah.
                                                c. Penanaman budaya lingkungan hijau.

4.      Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1.      Peringatan Hari Kemrdekaan Republik Indonesia.
2.      Peringatan Hari Pahlawan
3.      Peringatan Hari Pendidikan Nasional


5.      Pekan Kreativitas Siswa
1.      Mengikuti lomba mata Pelajaran.
2.      Mengikuti lomba Olympiade dan Mipa.
3.      Mengikuti Porseni.
4.      Mengikuti lomba- lomba
     4.  Pengaturan Beban Belajar
           Beban belajar yang digunakan adalah system paket sebagaimana tertera dalam struktur Kurikulum, yaitu:

Kelas
Satu Jam Pembelajaran
Tatap Muka/Menit
Jumlah Jam Pebelajaran Perminggu
Minggu Efektif Pertahun Ajaran
Waktu Pembelajaran/jam Per-Tahun
1
35
30
38
1140
2
35
30
38
1140
3
35
32
38
1216
4
35
36
38
1368
5
35
36
38
1368
6
35
36
38
1368
























C. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan Belajar didasarkan pada beberapa pertinbangan, input dari peserta didik,tingkat esensial dari masing-masing KD dari Mata Pelajaran,kemampuan daya dukung dan Kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran.
Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar harus mengikuti program perbaikan ( remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan

No

Mata Pelajaran
KKM ( % ) / Kelas
Jlh
Rata-rata kelas
I
II
III
IV
V
VI


1
Pendidikan Agama
65
65
65
70
70
70
405
67,50
2
Pendidikan Kewarganegaraan
65
65
65
65
65
65
390
65,00
3
Bahasa Indonesia
60
63
63
65
65
65
381
63,50
4
Matematika
60
65
64
60
65
65
379
63,16
5
Ilmu Pengetahuan Alam
62
66
63
65
65
65
386
64,33
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
60
60
60
65
65
65
375
62,50
7
Seni Budaya dan Keterampilan
65
68
68
70
65
70
406
67,60
8
Pendidikan Jasmani, OR dan Kesehatan
70
70
70
70
70
70
420
70,00
9
Muatan Lokal
- Bahasa Inggris
-Budi Pekerti ( BP )
-Budi Daya Perttanian ( BDP )

-
70
65

-
70
66

-
70
70

65
70
70

65
70
70

65
70
70

195
420
411

65,00
70,00
68,50

D. Kenaikan Kelas
1. Kriteria Kenaikan Kelas
v  Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas / PR, nilai tes tengah semesterdan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di SD Negeri  No 6 Dalam Kaum Kec. Sambas
v  Memiliki rapor di kelas masing-masing.
Siswa dinyatakan naik kelas ketingkat diatasnya apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Mata pelajaran yang belum tuntas tidak boleh lebih dari 3 (tiga ) dari jumlah mata      
pelajaran.
      Memiliki nilai minimal Baik pada aspek kepribadian.
                                                               

Penetuan Kenaikan Kelas
v  Penentuan siswa yang naik kelas dikakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan Guru dengan pertimbangan KKM,sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
v  Siswa yang naik kelas, rapornya ditulis naik kelas.
v  Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
Rumus Pengisian Rapor

Semester I   = UH + TUGAS/PR + UTS + 2UAS
                                          5

Semester II = UH + TUGAS/PR + UTS + 2UKK
                                          5                                             

E. Kriteria dan Penentuan Kelulusan
Berdasarkan PP 19/2005 pasal 72 ayat 1 Peserta didik dinyatakan lulus apabila :
a.          Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.         Memperoleh nilai minimal Baik pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran :
1)         Agama dan Akhlak mulia
2)         Kewarganegaraan dan Kepribadian
3)         Estetika
4)         Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
c.          Lulus Ujian Praktik agama Islam, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Muatan
       Lokal, Penjasorkes, SBK.
d.         Lulus Ujian Sekolah/ Ujian Nasional sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional
  yang berlaku.
a.Kriteria kelulusan.
·         Hasil ujian dituangkan kedalamblangko daftar nilai ujian
·         Hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut:
§  Memiliki raport kelas VI
§  Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan minimal masing-masing sesuai dengan Standar kelulusan.
b.Penentuan Kelulusan
·         Penentuan siswa lulus dilakukan oleh sekolah dalam rapat dewan guru serta pertimbangan nilai raport, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
·         Sisw yang dinyatakan lulus diberi ijazah dan raport sampai dengan semester II kelas VI Sekolah Dasar.
·         Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas VI.
F. Standar Kelulusan
Berdasarkan rapat guru dan orang tua siswa kelas VI, pada tanggal 20 Mei 2012 menetapkan/
 memutuskan Standar Kelulusan untuk 3 Mata Pelajaran yaitu:
        1. Bahasa Indonesia                          : 5,50
        2. IPA                                                 : 5,50
        3. MTK                                              : 5,00
     Rata – rata                                           : 5,33


















BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan disusun Dinas Pendidikan Kabupaten dan disesuaikan setiap tahun oleh sekolah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu pada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karekteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dan pemerintah/pemerintah daerah.
Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagai berikut:
A.     Permulaan tahun Pelajaran
   Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin minggu ketiga bulan Juli, atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur.
B.     Waktu Belajar
   Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua).
   Kegiatan Pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:
                 
HARI
WAKTU BELAJAR
Senin
7.00           -     12,10
Selasa
7.00           -     12,10
Rabu
7.00           -     12,10
Kamis
7.00           -     12,10
Jum’at
7.00           -     10,10
Sabtu
7.00           -     10,10

Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, waktu pembelajaran efektif belajat ditetapkan sebanyak 36 minngu untuk setiap tahun pelajaran.

C.     Kegiatan  Akhir Semester
Kegiatan tengah semester direncanakan selama 3 (tiga) hari. Kegiatan tengah semester akan di isi oleh peserta didik untuk mengadakan Pekan Olahraga / Classmetting.


D.     Libur Sekolah
Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oeh sekolah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajran di sekolah.
Penentuan hari libur memperhaitkan ketentuan berikut ini:
v    Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
v    Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi?Kabupaten dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Sekolah mengambil kebijakan hari libur sebagai berikut ini.                                                
o      Libur Awal Puasa   3 hari
o      Libur Semester 1    12 hari
o      Libur Semester 2    12 hari
Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Pusat antara Lain:
No
Nama Hari Besar
Jumlah Hari
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
Tahun Baru
Idul Adha
Tahun Baru Imlek
Tahun Baru Hijriah
Hari Raya Nyepi
Maulid Nabi Muhammad SAW
Wafat Isa Al Masih
Hari Raya Waisak
Kenaikan Isa Al Masih
Hari Kemerdekaan RI
Isra’Miraj Nabi Muhammad
Idul Fitri
Cuti Bersama
Hari Raya Natal
1 hari
1 hari
1 hari
1 hari
1 hari
1 hari
1 hari
1 hari
1 hari
1 hari
1 hari
2 hari
0 hari
1 hari









  1. Jadwal Kegiatan
Rencana kegiatan sekolah adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini.
JADWAL KEGIATAN TAHUNAN
No
Jenis Kegiatan
Pelaksanaan
Keterangan
1
Rapat Persiapan PSB
Juni

2
Penerimaan Peserta didik Baru
Juli

3
Rapat Persiapan KBM Semester 1
Juli

4
Hari pertm th pelajaran 2012/2013
Juli

5
Masa Orientasi peserta didik kelas 1
Juli
Disesuaikan
6
IHT
Juli - Maret
Disesuaikan
7
Rapat Komite( ortu Peserta didik Baru)
Juli

8
Pembinaan Guru oleh Kepsek/Pengawas
Juli – Juni
Disesuaikan
9
Peringatan Kemerdekaan RI
Agustus

10
Pelatihan TIK

Disesuaikan
11
Libur Awal Puasa
Juli – Agustus

12
Libur Idul Fitri
Agustus

13
Ulangan Semester I
Desember

14
Remedial/pengayaan

Disesuaikan
15
Penbagian LBH


16
Rpt Evl Smt. I & Persiapan Smt.2
Desember
Akhir
17
Libur Semester 1
Desember
Akhir
18
Hari Pertama Semester 2
Januari

19
Rapat Pembentukan Panitia US/UN
April

20
Ujian Praktik
Mei
Disesuaikan
21
Ujian Tulis Sekolah
Mei
Akhir
22
Ujian Tulis Nasional
Mei

23
Remedial/Pengayaan
Mei
Disesuaikan
24
Rapat kelulusan
Juni

25
Rapat Kenaikan Kelas
Juni

26
Pembagian LHB
Juli

27
Rapat Kerja Sekolah
Juli


Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kgiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada SDN No 6 Dalam Kaum Sambas
Minggu efektif  belajar  adalah jumlah mingggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada SDN No 6 Dalam Kaum Sambas
Waktu Pelajaran efeltif adalah jumlah jam pelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajran pada SDN No 6 Dalam Kaum Sambas , Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya pada SDN No 6 Dalam Kaum Sambas.

















KALENDER KEGIATAN SD NEGERI NO 6 DALAM KAUM
KEC.SAMBAS KAB. SAMBAS
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
Juli 2012
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu
1
8
15
22
29




Senin
2
9
16
23
30

2
16,17,18
Hr prtama msk sekolah
Selasa
3
10
17
24
31

2


Rabu
4
11
18
25


1


Kamis
5
12
19
26


1


Jumat
6
13
20
27


1


Sabtu
7
14
21
28


1


Jumlah
8



Agustus 2012
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

5
12
19
26




Senin

6
13
20
27

2
17
Libur Umum HUT RI
Selasa

7
14
21
28

2
1-3
Lbr.menyambut Puasa
Rabu
1
8
15
22
29

3
13-25
Lbr.hari Raya
Kamis
2
9
16
23
30

3


Jumat
3
10
17
24
31

3


Sabtu
4
11
18
25


2


Jumlah
15



September 2012
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

2
9
16
23
30



Senin

3
10
17
24

4


Selasa

4
11
18
25

4


Rabu

5
12
19
26

4


Kamis

6
13
20
26

4


Jumat

7
14
21
28

4


Sabtu
1
8
15
22
29

5


Jumlah
25




Oktober 2012
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

7
14
21
28




Senin
1
8
15
22
29

5


Selasa
2
9
16
23
30

5
26-27
 Hari Raya Idul Adha
Rabu
3
10
17
24
31

5


Kamis
4
11
18
25


4


Jumat
5
12
19
26


3


Sabtu
6
13
20
27


3


Jumlah
25



November 2012
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

4
11
18
25




Senin

5
12
19
26

4


Selasa

6
13
20
27

4


Rabu

7
14
21
28

4


Kamis
1
8
15
22
29

4
15
Th Baru Hijrah 1434 H
Jumat
2
9
16
23
30

5


Sabtu
3
10
17
24


4


Jumlah
25



Desember 2012
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

2
9
16
23
30



Senin

3
10
17
24
31
3
     10-15
Ulangan Umum Semester I
Selasa

4
11
18
25

3
24-31
Libur semester I
Rabu

5
12
19
26

3


Kamis

6
13
20
27

          3


Jumat

7
14
21
28

3


Sabtu
1
8
15
22
29

4


Jumlah
19






Januari 2013
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

6
13
20
27




Senin

7
14
21
28

4
1-2
Libur semester I
Selasa
1
8
15
22
29

4
24
Maulud Nabi Muhammad SAW
Rabu
2
9
16
23
30

4


Kamis
3
10
17
24
31

4


Jumat
4
11
18
25


4


Sabtu
5
12
19
26


4


Jumlah
24



Februari 2013
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

3
10
17
24

    


Senin

4
11
18
25

        4
       10
Th.baru Imlek
Selasa

5
12
19
26

4


Rabu

6
13
20
27

4


Kamis

7
14
21
28

4


Jumat
1
8
15
22


4


Sabtu
2
9
16
23


4


Jumlah
24



Maret  2013
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

3
10
17
24
31



Senin

4
11
18
25

4


Selasa

5
12
19
26

3
      12
Hari Raya Nyipi
Rabu

6
13
20
27

4
      29
Wafat Isa Almasih
Kamis

7
14
21
28

4


Jumat
1
8
15
22
29

4


Sabtu
2
9
16
23
30

5


Jumlah
24






April 2013
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

7
14
21
28




Senin
1
8
15
22
29

5


Selasa
2
9
16
23
30

5


Rabu
3
10
17
24


4


Kamis
4
11
18
25


4


Jumat
5
12
19
26


4


Sabtu
6
13
20
27


4


Jumlah
26



Mei 2013
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

5
12
19
26




Senin

6
13
20
27

4
9
Kenaikan Isa Almasih
Selasa

7
14
21
28

4
25
Hari Raya Waisak
Rabu
1
8
15
22
29

5
6,7,8
Diperkirakan UAS/Praktek
Kamis
2
9
16
23
30

4
20’21’22
Diperkirakan UNAS
Jumat
3
10
17
24
31

5


Sabtu
4
11
18
25


3


Jumlah
25



Juni 2013
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

2
9
16
23
30



Senin

3
10
17
24

3
10-15
Ulangan kenaikan kelas
Selasa

4
11
18
25

3
17-21
Perbaikan/classmeeting
Rabu

5
12
19
26

3
22
 Bagi Rpr kenaikan kls
Kamis

6
13
20
27

3
24-29
 Libur kenaikan kelas
Jumat

7
14
21
28

3


Sabtu
1
8
15
22
29

3


Jumlah
18







Juli 2013
JML. HBE
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

7
14
21
28




Senin
1
8
15
22
29

3
1-13
Libur ahir tahunPelajaran
Selasa
2
9
16
23
30

3
15
Awal Th pel. 2013/2014
Rabu
3
10
17
24
31

3


Kamis
4
11
18
25


2


Jumat
5
12
19
26


2


Sabtu
6
13
20
27


2


Jumlah
15


Hari Belajar Efektif (HBE) :
Semester 1       = 117 hari
Semester 2       = 141 hari



Sambas,  27  Agustus  2012
Kepala SDN No 6 Dalam Kaum




R A M L I , S.Pd
NIP. 19620203 198410 1011










BEBERAPA ISTILAH
KURIKULUM adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksakan di masing-masing satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,kalender pendidikan, dan silabus.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran  yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
KALENDER PENDIDIKAN adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajara, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
PERMULAAN TAHUN PELJARAN adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
MINGGU EFEKTIF BELAJAR adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pembelajaran.
WAKTU PEMBELAJARAN EFEKTIF adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
WAKTU LIBUR adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal.





Lampiran
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Materi Pokok
          Standar Kompetensi :..................................
No
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok




















































Silabus
          Materi Pelajaran            :
          Kelas / smt                     :
          Standar Kompetensi      :
          Kompetensi Dasar                   :
          Alokasi Waktu               :
Materi
Pokok
Kegiatan
Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi
Waktu
Sumber Belajar























































Tidak ada komentar:

Posting Komentar